PT Telkom Indonesia (Persero) buka suara terkait dugaan korupsi proyek fiktif yang merugikan negara Rp 431 miliar. Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication PT Telkom Indonesia, Ahmad Reza, menyebut bahwa kasus ini terjadi periode 2016-2018 dan telah dilakukan proses audit internal pada tahun 2019 hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Kejati.