Dua mahasiswa yang ditangkap karena menyandera anggota polisi saat Hari Buruh 1 Mei 2025 terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka disebut melakukan penganiayaan bahkan sempat mengguyur cairan beraroma tiner.
Dua mahasiswa yang ditangkap karena menyandera anggota polisi saat Hari Buruh 1 Mei 2025 terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka disebut melakukan penganiayaan bahkan sempat mengguyur cairan beraroma tiner.