Video: Peran 3 Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T

20DETIK

   |   
24,977 Views | Sabtu, 17 Mei 2025 09:13 WIB

Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka atas kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. Polisi menyebut ketiga tersangka diduga telah melakukan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan kepada Chengda Enginering Co yang menggarap proyek pembangunan anak perusahaan PT Chandra Asri Petrochemical itu.

Bahtiar Rifa'i - 20DETIK