Bareskrim Polri mengungkap peran dari 6 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Diketahui kedua grup tersebut sudah sejak 2024 menjual konten asusila.
Bareskrim Polri mengungkap peran dari 6 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Diketahui kedua grup tersebut sudah sejak 2024 menjual konten asusila.