Video: Pasal yang Menjerat Anggota Ormas PP Usai Kuasai Lahan RSU Tangsel

20DETIK

   |   
12,065 Views | Senin, 26 Mei 2025 15:35 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangsel.

Fandi As - 20DETIK