Video: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Pelecehan Seksual

20DETIK

   |   
12,235 Views | Selasa, 27 Mei 2025 13:10 WIB

I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menyatakan Agus terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.

Abdurrasyid Efendi - 20DETIK