Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ungkap dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang mahasiswa asing masuk Universitas Harvard. Kemlu sebut ada 87 mahasiswa Indonesia yang nasibnya terancam karena kebijakan itu. Kemlu siap terjunkan bantuan kekonsuleran untuk mahasiswa RI yang terdampak.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden AS Donald Trump cabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) yang secara efektif melarang institusi itu menerima mahasiswa asing baru. Mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini pun harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.