SMY (14) dan SR (17), menghadiri klarifikasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas dugaan pernikahan anak. Pasutri anak itu tiba di Polres Lombok dengan didampingi oleh puluhan keluarganya.
SMY (14) dan SR (17), menghadiri klarifikasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas dugaan pernikahan anak. Pasutri anak itu tiba di Polres Lombok dengan didampingi oleh puluhan keluarganya.