Majelis hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani yang digelar pada Rabu (28/8). Penundaan terjadi karena pihak turut tergugat tidak hadir yang terdiri dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa.
Sidang gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani kepada Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp 100 miliar akan dilanjutkan pada Rabu (11/6).