Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat pada Rabu (28/5). Ia dituntut 14 tahun penjara. Lisa juga dituntut membayar denda Rp 750 juta.
Lisa didakwa atas dugaan suap dan gratifikasi kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut dilakukan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.