Polisi menangkap seorang karyawan perusahaan bernama Andi Yahyadin (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Andi ditangkap karena membawa kabur uang Rp 100 juta setelah membobol brankas di tempat ia kerja.
Pelaku diketahui sempat kabur sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Morowali pada Selasa (27/5). Dari pengakuan pelaku, uang tersebut dipakai untuk uang pangkal membeli tanah dan biaya persalinan istri.