Jaksa akan menyerahkan salinan audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada pihak mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Tom bersyukur dirinya akan menerima salinan audit tersebut.
Tom antusias untuk membedah penghitungan audit kerugian negara yang dituduhkan kepadanya. Diketahui, jaksa mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi importasi gula ini mencapai Rp 578 miliar.