Jaksa hadirkan ahli hukum pidana yakni dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Giliran Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang bertanya ke penyidik.
Ronny saat itu bertanya hukum seorang penyidik dihadirkan di dalam persidangan. Diketahui, KPK sebelumnya menghadirkan penyidik untuk bersaksi di sidang kasus Hasto.