Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier alias Deddy Cahyadi sudah dirilis. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan ayah Azka Corbuzier ini hampir mencapai Rp 1 triliun, tepatnya Rp 953.021.579.571. Data harta Deddy Corbuzier sendiri terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Selain itu, utang Deddy Corbuzier juga tertulis mencapai Rp 19,7 miliar.
Deddy Corbuzier yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Politik memang wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sama halnya seperti Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.