Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, NTT. Mantan Kapolres Ngada tersebut akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, AKBP Fajar tiba di Kejari Kupang sekitar pukul 10.18 WITA, Ia dikawal ketat sejumlah Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.