Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Pencabutan IUP ini lantaran empat perusahaan tambang tersebut terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Menurut Bahlil, kawasan tersebut harus dilindungi. Dia bilang, Presiden Prabowo Subianto ingin menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.