Video: DPR Apresiasi Pencabutan Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

20DETIK

   |   
31,630 Views | Selasa, 10 Jun 2025 16:54 WIB

Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya memberikan apresiasi ke Presiden Prabowo.

Bambang menyebut pemerintah telah mengambil keputusan yang cepat dan memperhatikan situasi yang ada.

Ori Salfian - 20DETIK