Video: DPR Desak Perusahan Nikel Pulihkan Kerusakan Alam di Raja Ampat

20DETIK

   |   
8,609 Views | Selasa, 10 Jun 2025 17:06 WIB

Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di pulau-pulau kecil di >Raja Ampat. Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya meminta perusahaan tambang memulihkan kerusakan alam yang terjadi akibat penambangan nikel.

Perusahaan tambang nikel juga harus memperhatikan dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan lainnya.

Ori Salfian - 20DETIK