Video: Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

20DETIK

   |   
4,803 Views | Rabu, 11 Jun 2025 14:45 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri memberikan tanggapan terkait adanya dugaan pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bareskrim mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa pengusaha memiliki kewajiban melakukan reklamasi terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Yumna Khan - 20DETIK