Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut terkait kisruh status wilayah empat pulau yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Adwil), Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan dua provinsi itu menjadi salah satu opsi untuk mencari titik temu peralihan status administrasi empat pulau tersebut. Namun, Safrizal tidak menjabarkan kapan pertemuan pemerintah Aceh dan Sumut akan terlaksana.