Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat memanas. Kuasa Hukum Hasto mencecar ahli Bahasa Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
Ahli menilai sosok 'bapak' yang memerintahkan Harun Masiku merendam handphonenya merujuk kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.