Tim gabungan Polda Lampung, Polres Pringsewu dan Polres Lampung Selatan menangkap Kelik Fitri Sonianto (34). Kelik adalah pemerkosa-pembunuh Siti Sulasih yang ditemukan tewas mengenaskan pada Sabtu 24 Mei 2025 lalu.
Kelik ditangkap pada Senin 16 Juni 2025. Polisi terpaksa memberikan tembakan terhadap dirinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.