Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang berpolemik masuk wilayah Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, meminta agar pemerintah tidak mengulanginya lagi. Ia meminta agar pemerintah berkonsultasi lebih dahulu jika ingin mengambil keputusan.