Video: Ibu Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Bui Kasus Vonis Bebas Anaknya

20DETIK

   |   
1,528 Views | Rabu, 18 Jun 2025 17:55 WIB

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dijatuhkan hukuman penjara 3 tahun dengan denda Rp 500 juta. Hakim ketua meyakini Meirizka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU selama 4 tahun penjara.

Dian Fitriyanah - 20DETIK