Penyidik Kejaksaan Agung kembali periksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin 23 Juni 2025. Iwan kembali diperiksa kejagung untuk keempat kalinya.
Iwan memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Kapasitasnya diperiksa masih sebagai saksi.