Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, berpendapat bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) patut dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Wiryawan mengatakan kehadiran Jokowi diperlukan untuk membuat jelas soal pemberi tugas kegiatan importasi gula.
Kejagung merespons permintaan ahli tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan keputusan menghadirkan saksi tersebut ada di tangan majelis hakim.