Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mempercepat aturan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Ia menargetkan aturan tersebut akan terbit pada Juli 2025.
Maruarar juga akan menunjuk Dirjen Kementerian PKP untuk mengawal KUR perumahan.