Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto merespons tuntutan 7 tahun penjara terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto menyebut ia sudah memperkirakan sejak awal terkait tuntutan ini.
Hasto menilai tindakannya sebagai perjuangan supremasi hukum agar tidak digunakan sebagai alat kekuasaan. Hasto menegaskan dirinya siap menyampaikan nota pembelaan terhadap tuntutan ini.