Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dituntut hukuman 7 tahun penjara. Tom diyakini bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Tom Lembong mengaku merasa terheran-heran dan kecewa dengan tuntutan tersebut. Ia mengatakan siap menghadapi tuntutan.