Presiden AS Donald Trump sudah mengumumkan penetapan tarif kepada sejumlah negara. Indonesia, contohnya, dikenai tarif 32% untuk produk impornya. Sementara Jepang dan Korea Selatan 25%.
Presiden AS Donald Trump sudah mengumumkan penetapan tarif kepada sejumlah negara. Indonesia, contohnya, dikenai tarif 32% untuk produk impornya. Sementara Jepang dan Korea Selatan 25%.