Seorang karyawan bank daerah di Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM nekat mencuri uang Rp 2,1 miliar dari kas besar.
AVM nekat melakukan aksinya gegara ingin membangun rumah di Bogor. Pelaku kini ditangkap polisi dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.