Jaksa KPK meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi dari terdakwa Hasto Kristiyanto. Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan tujuh tahun penjara kepada terdakwa sebagaimana yang telah dibacakan oleh JPU dalam tuntutan.
Pasalnya, JPU meyakini perbutan Hasto terbukti mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi.