Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah melakukan negosiasi ulang penetapan tarif impor Amerika Serikat atas Indonesia sebesar 19%. Said ingin pemerintah mengkaji ulang dampak dari kebijakan tersebut.
Ia menginginkan agar kebijakan perdagangan antar negara diterapkan secara setara, adil, dan inklusif.