Polda Metro Jaya akan segera merilis kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus kematian Arya.
Sederet barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers. Di antaranya ada lakban hingga alat kontrasepsi.