Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru. Polisi menyimpulkan tak ada peristiwa pidana di kasus kematian Arya Daru.
Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru. Polisi menyimpulkan tak ada peristiwa pidana di kasus kematian Arya Daru.