Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 2 ton solar diamankan.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku mengaku jika solar tersebut hendak digunakan untuk bahan bakar alat pertanian.