Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lebong atau Tom Lembong.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno menyatakan hingga saat ini belum menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi terhadap Tom Lembong.