Waketum PAN, Eddy Soeparno, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ia menyebut pemberian amnesti dan abolisi tersebut adalah hak prerogatif presiden.
Eddy juga mengapresiasi keputusan Prabowo. Ia yakin keputusan tersebut diambil untuk menjaga keteduhan dan keguyuban seluruh tokoh dan anak bangsa.