Hasto Kritiyanto mendapat amnesti atas kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sebelumnya pada Jumat (25/7/2025), ia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Selain Hasto, berikut sejumlah orang yang pernah diberikan amnesti di Indonesia.