Polisi telah memeriksa pria berinisial H (41) yang berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Pria tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, Ia terancam hukuman 1 tahun penjara.
Polisi telah memeriksa pria berinisial H (41) yang berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Pria tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, Ia terancam hukuman 1 tahun penjara.