Video: Eks CEO eFishery Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 15 Miliar

20DETIK

   |   
1,308 Views | Selasa, 05 Agu 2025 17:33 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan uang selama proses akuisisi perusahaan teknologi pada 2024 lalu.

Penahanan dilakukan sejak Kamis, 31 Juli 2025. Gibran diduga melakukan penggelapan dana mencapai Rp 15 miliar.

Dian Fitriyanah - 20DETIK