KPK masih menelusuri, mengapa dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia-OJK cairnya harus melalui anggota Komisi XI DPR RI. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian CSR BI dan OJK, yang melibatkan dua anggota DPR RI yakni Satori dan Heri Gunawan.
Adapun Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar. Sedangkan tersangka Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar.