Polisi melakukan autopsi terhadap mayat wanita berinisial J, ASN PPPK yang ditemukan mengapung di Pantai Tasikagung, Rembang. Hasil resmi autopsi diperkirakan baru keluar 14 hari kemudian.
Dalam autopsi ini pihak Polres Rembang dibantu tim dari Biddokkes Polda Jateng. Proses autopsi berlangsung lebih kurang dua jam.