Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Abraham menilai pemeriksaannya sebagai terlapor merupakan upaya kriminalisasi.