Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kecurigaan adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh YHF. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama Koordinator Pengawasan PPNS Bareskrim Polri pun melakukan pengecekan ke sarana praktik dokter hewan tersebut. Kini, YHF resmi berstatus tersangka.