Video: Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas

20DETIK

   |   
158 Views | Kamis, 27 Nov 2025 15:56 WIB

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mencabut empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026, yakni RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, hingga RUU Kejaksaan.

Yumna Khan - 20DETIK