Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima lebih dari 350 surat yang berasal dari warga Pati terkait kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api yang menyeret Bupati Sudewo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK mengapresiasi aksi yang dilakukan warga Pati itu sebagai bentuk mendukung pemberantasan korupsi. Ia memastikan, KPK akan membuka dan mendalami setiap surat yang dikirim oleh warga Pati tersebut.