Pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo diduga disekap di Kamboja. Keluarga Agus diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar korban bisa kembali ke Indonesia.
Keluarga menyebut korban diduga bekerja sebagai scammer di Kamboja. Ia bekerja dalam tekanan lantaran diberi denda jika tak memenuhi target.