Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-butar, mengatakan, pihaknya menolak usulan selebgram Lisa Mariana untuk tes DNA ulang di Singapura.
Menurutnya, hasil dari tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri sudah sah, mengikat dan sesuai prosedur. Selain itu, RK juga menghormati proses hukum soal pencemaran nama baik yang masih berlanjut di Bareskrim.