Video: Nasib 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Ditentukan Pekan Ini

20DETIK

   |   
216 Views | Senin, 01 Sep 2025 16:24 WIB

Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri telah mengagendakan sidang komisi kode etik polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas K Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, pada 3 September 2025.

Sementara itu, Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya, selaku driver kendaraan taktis (rantis) patroli jarak jauh (PJJ) 17713-VII disidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sidang ini untuk memutuskan sanksi etik atas peristiwa pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Dian Fitriyanah - 20DETIK